DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, bersama belasan jenderal Polri lainnya, diduga kuat terlibat dan resmi menjadi tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, hingga pimpinan partai politik. Hal ini diungkapkan secara kritis dan mendalam oleh Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV yang dipandu oleh sejarawan Indra J Piliang pada Selasa, 3 November 2026.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Presiden Prabowo Subianto saja disadap, bagaimana keamanan komunikasi istana? Jika nomor telepon kepala negara bisa masuk ke sistem penyadapan kepolisian tanpa verifikasi, lantas apa jaminan bagi warga yang tak pernah tahu percakapannya dipantau?